Ø DEFINISI
WEBSCIENCE
Web Science merupakan salah satu
penggabungan dari dua kata yang berbeda, yaitu web dan science. Website atau
situs dapat diartikan sebagai kumpulan halaman yang menampilkan informasi data
teks, data gambar diam atau gerak, data animasi, suara, video dan atau gabungan
dari semuanya, baik yang bersifat statis maupun dinamis yang membentuk satu
rangkaian bangunan yang saling terkait dimana masing-masing dihubungkan dengan
jaringan-jaringan halaman (hyperlink).
Sedangkan science adalah segala sesuatu
yang berhubungan dengan sumber ilmu pengetahuan yang memberikan manfaat bagi
kehidupan manusia dan seluruh isinya. Dengan kata lain, science itu sendiri
merupakan kumpulan ilmu pasti yang memberikan makna tersendiri bagi yang
mempelajarinya.
Jadi Web Science dapat disimpulkan yaitu
segala sesuatu yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan yang diperoleh dari sumer
yang akurat dan dapat di unduh dari dunia maya tanpa kita harus menuju ke
sumber informasi yang ada di informasi yang ingin kita cari, sehingga
memudahkan kita untuk memperoleh informasi.
Ø SEJARAH
WEB
Sejarah web itu sendiri bermula dari Sir
Timothy John ¨Tim¨ Berners-Lee yang merasakan kesulitan untuk memberbarui
informasi dengan rekan kerjanya, pada tahun 1991 website yang tersambung
jaringanpun mulai muncul. Pada tahun
1993 MR.TIM dan CERN ( tempatnya bekerja) mengmbuat gebrakan dimana semua orang
disunia dapat menggunakan www secara gratis. Masih dari sumber yang sama (
wikipedia ) menjelaskan lebih mendetail tentang sejarah dan rincian yang
tersusun dari web itu sendiri.
Sebuah website bisa berupa hasil kerja dari
perorangan atau individu, atau menunjukkan kepemilikan dari sebuah organisasi,
perusahaan, dan biasanya website itu menujukkan beberapa topik khusus, atau
kepentingan tertentu. Sebuah website bisa berisi hyperlink (pranala) yang
menghubungkan ke website lain, jadi, kadangkala perbedaan antara website yang
dibuat oleh individu perseorangan dengan website yang dibuat oleh organisasi
bisnis bisa saja tidak kentara. Website ditulis, atau secara dinamik di
konversi menjadi HTML dan diakses melalui sebuah program software yang biasa
disebut dengan web browser, yang dikenal juga dengan HTTP Client. Halaman web
dapat dilihat atau diakses melalui jaringan komputer dan internet, perangkatnya
bisa saja berupa komputer pribadi, laptop, PDA ataupun telepon selular. Sebuah
website dibuat didalam sebuah sistem komputer yang dikenal dengan server web,
juga disebut HTTP Server, dan pengertian ini juga bisa menunjuk pada software
yang dipakai untuk menjalankan sistem ini, yang kemudian menerima lalu
mengirimkan halaman-halaman yang diperlukan untuk merespon permintaan dari
pengguna. Apache adalah piranti lunak yang biasa digunakan dalam sebuah
webserver, kemudian setelah itu adalah Microsoft Internet Information Services
(IIS).
Ø WEB
1.0, 2.0, 3.0
1. WEB
1.O
Merupakan teknologi web generasi pertama
yang merupakan revolusi baru di dunia Internet karena telah mengubah cara kerja
dunia industri dan media. Pada dasarnya, Website yang dibangun pada generasi
pertama ini secara umum dikembangkan untuk pengaksesan informasi dan memiliki
sifat yang sedikit interaktif, tetapi pada implementasinya web ini hanya bisa
melakukan pencarian atau browsing informasi yang ingin dicari. Ciri – ciri yang
sangat terlihat pada web 1.0 ini adalah bersifat consult, surf dan search.
Kekurangan atau keterbatasan dari web 1.0 ini adalah pengguna (pegunjung web)
harus masuk ke dalam website tersebut dan harus melihat satu persatu konten
yang ada.
Beberapa ciri khas dari situs Web 1.0
1. Halaman statis, bukan dinamis
pengguna-konten yang dihasilkan.
2. Penggunaan framesets.
3. Milik HTML ekstensi seperti dan tag
diperkenalkan pada awal perang browser.
4. Online guestbook.
5. GIF tombol, biasanya 88×31 piksel dalam
ukuran web browser dan mempromosikan produk lain.
6. Pengguna akan mengisi formulir, dan
setelah mereka mengklik mengirimkan email klien akan mencoba untuk mengirim
email yang berisi formulir rincian.
2. WEB
2.0
Web 2 .0 adalah website yang memungkinkan
adanya interaksi antara pemilik dan pengguna dengan konsep yang lebih mudah dan
fleksible, selain itu ciri dari web 2.0 adalah website yang dibuat dengan full
CSS yang membuat website lebih mudah dan ringan diakses, tidak memakan
resources banyak.
Ciri -ciri Web 2.0 diantaranya:
1.TheWeb as Platform
Platform di sini adalah tempat suatu
aplikasi dijalankan. Contoh platform yang terkenal adalah Windows
2. Harnessing Collective Intelligence
Aplikasi Web 2.0 memiliki sifat yang unik,
yaitu memanfaatkan kepandaian dari banyak orang secara kolektif.Contoh yang
jelas adalah Wikipedia.
3. Data is the Next Intel Inside
Aplikasi-aplikasi Internet yang berhasil
selalu didukung oleh basis data yang kuat dan unik. Contohnya adalah Google
4. End of the Software Release Cycle
5. Lightweight Programming Models
Aplikasi Web 2.0 menggunakan teknik-teknik
pemrograman yang “ringan” seperti AJAX dan RSS. Contohnya adalah Google Maps
6.Software Above the Level of a Single
Device
Aplikasi Web 2.0 bisa berjalan secara
terintegrasi melalui berbagai device. Contohnya adalah iTunes
7.Rich User Experiences
Aplikasi Web 2.0 memiliki user interface
yang kaya meskipun berjalan di dalam browser.Contohnya adalah Gmail
3. WEB
3.0
Web
3.0 adalah generasi ketiga dari layanan internet berbasis web. Konsep Web 3.0
pertama kali diperkenalkan pada tahun 2001, saat Tim Berners-Lee, penemu World
Wide Web, menulis sebuah artikel ilmiah yang menggambarkan Web 3.0 sebagai
sebuah sarana bagi mesin untuk membaca halaman-halaman Web. Hal ini berarti
bahwa mesin akan memiliki kemampuan membaca Web sama seperti yang manusia dapat
lakukan sekarang ini.
Web
3.0 terdiri dari: ~·×
1.
Web
semantik
2.
Format
mikro
3.
Pencarian
dalam bahasa pengguna
4.
Penyimpanan
data dalam jumlah besar
5.
Pembelajaran
lewat mesin
6.
Agen
rekomendasi, yang merujuk pada kecerdasan buatan Web
Ø ARSITEKTUR
WEB DAN APLIKASINYA
Dalam membuat web kita juga memerlukan
rancangan atau arsitektur untuk melakukan pendekatan terhadap desain dan
perencanaan situs web itu sediri.
1. HTTP
HTTP Singkatan dari Hypertext Transfer
Protocol, yang mana adalah suatu protokol yang digunakan oleh World Wide Web.
HTTP mendefinisikan bagaimana suatu pesan bisa diformat dan dikirimkan dari
server ke client.
2. HTML
HTML adalah singkatan dari Hyper Text
Markup Language, HTML tidak tergolong kedalam sebuah bahasa pemrograman, HTML
lebih dikenal sebagai bahasa markup yang terdiri dari serangkaian tag markup
yang mampu menggambarkan sebuah halaman web.
3. URL
Uniform Resource Locator Disingkat dengan
URL. URL digunakan dengan software browser untuk menempatkan dan mengakses
informasi di World Wide Web.
4. XML
XML untuk saat ini bukan merupakan
pengganti HTML. Masing-masing dikembangkan untuk tujuan yang berbeda.XML
mendeskripsikan susunan informasi dan berfokus pada informasi itu sendiri.
5. XSLT
XSLT adalah kependekan dari eXtensible
StyleSheet Language:Transformation, adalah bagian dari XSL yang dikembangkan
sebelumnya. XSL adalah Stylesheet yang khusus dikembangkan sebagai komplemen
XML, untuk merubah informasi pada XML ke dalam bentuk lain agar bisa ditampilkan
di layar, dicetak di kertas atau didengarkan telinga.
6. JavaScript
JavaScript adalah bahasa pemrograman
berbasis prototipe yang berjalan disisi klien.
Aplikasi
Web adalah suatu aplikasi yang diakses menggunakan penjelajah web
melalui suatu jaringan seperti Internet atau intranet. Berikut adalah
penjelasan beberapa kelompok aplikasi web dan contohnya:
1.
Web
Bisnis yaitu aplikasi web yang di dalamnya terdapat proses bisnis seperti jual
beli, sewa menyewa, penggunaan jasa, lelang, dan sebagainya. contoh : bhineka.com
2.
Web
Berita dan Informasi yaitu aplikasi web yang menyediakan konten informasi
berbayar maupun gratis. contoh : kaskus.com
3.
Web
Profil yaitu aplikasi web yang mendeskripsikan tentang profil suatu perusahaan,
lembaga ataupun orang personal. contoh : jogjakota.go.id
4.
Web
Services yaitu aplikasi web yang menyediakan layanan pengolahan data dan
sebagainya. contoh : aws.amazon.com
5.
Web
Social Networking yaitu aplikasi web yang memberikan fasilitas pertemanan
tempat berkumpul dan dapat juga menjadi tempat/wadah suatu kelompok. contoh :
facebook.com
6.
Web
Banking yaitu aplikasi web yang di dalamnya terdapat proses transaksi keuangan
pada perbankan secara umum, seperti transfer dana, pembayaran, pembelian, dan
lainnya. contoh : bni.co.id
7.
Web
Search Engine Optimize (SEO) yaitu aplikasi web yang didalamnya terdapat proses
pencarian pada internet. contoh : google.com
Ø INSTITUT
PENGELOLA WEB / INTERNET
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia
(disingkat PANDI) adalah sebuah badan hukum yang memiliki wewenang untuk
mengatur pengelolaan domain .id. PANDI dibentuk oleh perwakilan dari komunitas
teknologi informasi Indonesia dan mendapatkan persetujuan sebagai penerima
mandat dari pengelola domain tingkat tinggi (dunia) ICANN (internet for
Assigned Name and Number).
PANDI
dibentuk tanggal 29 Desember 2006 di Jakarta melalui dukungan Direktorat
Jenderal Aplikasi Telematika, Departemen Komunikasi dan Informatika.
Siapakah pengelola jaringan komputer dunia
yang sangat besar ini? Sekarang tidak ada pengelola tunggal jaringan dunia ini,
meskipun jaringan internet bermula dari hubungan 4 komputer mainframe sebagai
server di Universitas AS, dan tulang punggung jaringannya (black done) dari
dahulu sampai saat ini tetap di AmerikaSerikat. Jaringan internet sekarang
dikelola bersama-sama oleh para anggota masyarakat internet atau komunitas
internet (The Internet Society) yang merupakan peleburan dari badan independen,
profesional dan non-profit IAB dengan dua lembaga IAB, yaitu IETF dan IRTF.
IAB (Internet Architecture Board) adalah
sebuah komite independen dan profesionalyang secara sukarela (non-profit)
mengelola dan mengarahkan perkembangan arsitektur internet menjadi jaringan
dengan sekala besar dan berkecepatan tinggi. Di bawah IAB ada 2 kelompok tugas
yang membantu, yaitu IETF (Internet Engineering Task Force) dan IRTF (Internet
Research Task Force).
IETF membantu IAB mengkoordinir
operasional, manajemen dan evolusi internet. IRTFmerupakan badan yang membantu
IAB untuk meningkatkan riset dibidang networkingdan antisipasi perkembangan
teknologi baru yang umumnya berfokus ke Internet Aktivasi IRTF dilakukan oleh
IRSG (Internet Research Steering Group). Sedangkan tugas untuk mengkoordinir
penetapan dan penentuan nilai-nilai parameter protokol diserahkan oleh IAB
kepada Internet Assigned Number Authority (IANA).
Ø ASPEK
HUKUM DAN ETIKA PADA INTERNET
Pentingnya
Etika Dalam menggunakan Internet adalah sebagai berikut:
1.
Bahwa
pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya,
bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
2.
Pengguna
internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak
mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
3.
Berbagai
macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk
bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan
melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
4.
Harus
diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan
memungkinkan masuknya penghuni baru didunia maya tersebut.
Jadi
etika dalam menggunakan Internet sangat penting sekali bagi semua pengguna
internet, etika yang dimaksudkan disini adalah dalam forum-forum yang bersifat
umum dimana banyak orang/pihak tidak dikenal yang terlibat. Jika hanya
berinteraski dengan teman sendiri yang sudah akrab, mungkin ini tidak jadi
masalah mengingat si temanpun pasti sudah hafal karakter masing-masing, tetapi
tentu saja tetap harus ada batas-batas yang tidak boleh dilampaui.
Dibawah
ini adalah etika-etika dalam menggunakan internet yaitu sebagai berikut:
1.
Jangan
menyindir, menghina, melecehkan, atau menyerang pribadi seseorang/pihak lain.
2.
Jangan
sombong, angkuh, sok tahu, sok hebat, merasa paling benar, egois, berkata
kasar, kotor, dan hal-hal buruk lainnya yang tidak bisa diterima orang.
3.
Menulis
sesuai dengan aturan penulisan baku. Artinya jangan menulis dengan huruf
kapital semua (karena akan dianggap sebagai ekspresi marah), atau penuh dengan
singkatan-singkatan tidak biasa dimana orang lain mungkin tidak mengerti
maksudnya (bisa menimbulkan salah pengertian).
4.
Jangan
mengekspose hal-hal yang bersifat pribadi, keluarga, dan sejenisnya yang bisa
membuka peluang orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan hal itu.
5.
Perlakukan
pesan pribadi yang diterima dengan tanggapan yang bersifat pribadi juga, jangan
ekspose di forum.
6.
Jangan
turut menyebarkan suatu berita/informasi yang sekiranya tidak logis dan belum
pasti kebenarannya, karena bisa jadi berita/informasi itu adalah berita bohong
(hoax). Selain akan mempermalukan diri sendiri orang lainpun bisa tertipu
dengan berita/info itu bila ternyata hanya sebuah hoax.
7.
Andai
mau menyampaikan saran/kritik, lakukan dengan personal message, jangan lakukan
di depan forum karena hal tersebut bisa membuat tersinggung atau rendah diri
orang yang dikritik.
8.
Selalu
memperhatikan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Artinya jangan terlibat
dalam aktivitas pencurian/penyebaran data dan informasi yang memiliki hak
cipta.
9.
Jika
mengutip suatu tulisan, gambar, atau apapun yang bisa/diijinkan untuk
dipublikasikan ulang, selalu tuliskan sumber aslinya.
10. Jangan pernah memberikan nomor telepon,
alamat email, atau informasi yang bersifat pribadi lainnya milik teman kepada
pihak lain tanpa persetujuan teman itu sendri.
Aturan atau code of conduct dalam
pemanfaatan internet tersebut kemudian di dalam perkembangannya diperkuat
dengan adanya UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Traksaksi Elektronik,
yang disahkan dan mulai berlaku pada tanggal 21 April 2008. Pasal 2 UU tersebut
menyatakan, bahwa Undang-Undang ini berlaku untuk setiap orang yang melakukan
perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di
wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki
akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum
Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Khusus terhadap hal-hal yang
terkait dengan larangan untuk dilakukan dan berpeluang menimbulkan rasa tidak
suka oleh pihak lain disebutkan di antaranya pada Pasal 27 ayat (4) yang
menyebutkan, bahwa :
“setiap orang dengan sengaja
dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat
diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki
muatan pemerasan dan/atau pengancaman ; dan Pasal 28 ayat (2) yang menyebutkan,
bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang
ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau
kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar
golongan (SARA).”
No comments:
Post a Comment