Wednesday, April 3, 2013

WEBSCIENCE


Ø  DEFINISI WEBSCIENCE
Web Science merupakan salah satu penggabungan dari dua kata yang berbeda, yaitu web dan science. Website atau situs dapat diartikan sebagai kumpulan halaman yang menampilkan informasi data teks, data gambar diam atau gerak, data animasi, suara, video dan atau gabungan dari semuanya, baik yang bersifat statis maupun dinamis yang membentuk satu rangkaian bangunan yang saling terkait dimana masing-masing dihubungkan dengan jaringan-jaringan halaman (hyperlink).
Sedangkan science adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan sumber ilmu pengetahuan yang memberikan manfaat bagi kehidupan manusia dan seluruh isinya. Dengan kata lain, science itu sendiri merupakan kumpulan ilmu pasti yang memberikan makna tersendiri bagi yang mempelajarinya.
Jadi Web Science dapat disimpulkan yaitu segala sesuatu yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan yang diperoleh dari sumer yang akurat dan dapat di unduh dari dunia maya tanpa kita harus menuju ke sumber informasi yang ada di informasi yang ingin kita cari, sehingga memudahkan kita untuk memperoleh informasi.
Ø  SEJARAH WEB
Sejarah web itu sendiri bermula dari Sir Timothy John ¨Tim¨ Berners-Lee yang merasakan kesulitan untuk memberbarui informasi dengan rekan kerjanya, pada tahun 1991 website yang tersambung jaringanpun mulai muncul.  Pada tahun 1993 MR.TIM dan CERN ( tempatnya bekerja) mengmbuat gebrakan dimana semua orang disunia dapat menggunakan www secara gratis. Masih dari sumber yang sama ( wikipedia ) menjelaskan lebih mendetail tentang sejarah dan rincian yang tersusun dari web itu sendiri.
Sebuah website bisa berupa hasil kerja dari perorangan atau individu, atau menunjukkan kepemilikan dari sebuah organisasi, perusahaan, dan biasanya website itu menujukkan beberapa topik khusus, atau kepentingan tertentu. Sebuah website bisa berisi hyperlink (pranala) yang menghubungkan ke website lain, jadi, kadangkala perbedaan antara website yang dibuat oleh individu perseorangan dengan website yang dibuat oleh organisasi bisnis bisa saja tidak kentara. Website ditulis, atau secara dinamik di konversi menjadi HTML dan diakses melalui sebuah program software yang biasa disebut dengan web browser, yang dikenal juga dengan HTTP Client. Halaman web dapat dilihat atau diakses melalui jaringan komputer dan internet, perangkatnya bisa saja berupa komputer pribadi, laptop, PDA ataupun telepon selular. Sebuah website dibuat didalam sebuah sistem komputer yang dikenal dengan server web, juga disebut HTTP Server, dan pengertian ini juga bisa menunjuk pada software yang dipakai untuk menjalankan sistem ini, yang kemudian menerima lalu mengirimkan halaman-halaman yang diperlukan untuk merespon permintaan dari pengguna. Apache adalah piranti lunak yang biasa digunakan dalam sebuah webserver, kemudian setelah itu adalah Microsoft Internet Information Services (IIS).
Ø  WEB 1.0, 2.0, 3.0
1.  WEB 1.O
Merupakan teknologi web generasi pertama yang merupakan revolusi baru di dunia Internet karena telah mengubah cara kerja dunia industri dan media. Pada dasarnya, Website yang dibangun pada generasi pertama ini secara umum dikembangkan untuk pengaksesan informasi dan memiliki sifat yang sedikit interaktif, tetapi pada implementasinya web ini hanya bisa melakukan pencarian atau browsing informasi yang ingin dicari. Ciri – ciri yang sangat terlihat pada web 1.0 ini adalah bersifat consult, surf dan search. Kekurangan atau keterbatasan dari web 1.0 ini adalah pengguna (pegunjung web) harus masuk ke dalam website tersebut dan harus melihat satu persatu konten yang ada.
Beberapa ciri khas dari situs Web 1.0
1. Halaman statis, bukan dinamis pengguna-konten yang dihasilkan.
2. Penggunaan framesets.
3. Milik HTML ekstensi seperti dan tag diperkenalkan pada awal perang browser.
4. Online guestbook.
5. GIF tombol, biasanya 88×31 piksel dalam ukuran web browser dan mempromosikan produk lain.
6. Pengguna akan mengisi formulir, dan setelah mereka mengklik mengirimkan email klien akan mencoba untuk mengirim email yang berisi formulir rincian.
2.  WEB 2.0
Web 2 .0 adalah website yang memungkinkan adanya interaksi antara pemilik dan pengguna dengan konsep yang lebih mudah dan fleksible, selain itu ciri dari web 2.0 adalah website yang dibuat dengan full CSS yang membuat website lebih mudah dan ringan diakses, tidak memakan resources banyak.
Ciri -ciri Web 2.0 diantaranya:
1.TheWeb as Platform
Platform di sini adalah tempat suatu aplikasi dijalankan. Contoh platform yang terkenal adalah Windows
2. Harnessing Collective Intelligence
Aplikasi Web 2.0 memiliki sifat yang unik, yaitu memanfaatkan kepandaian dari banyak orang secara kolektif.Contoh yang jelas adalah Wikipedia.
3. Data is the Next Intel Inside
Aplikasi-aplikasi Internet yang berhasil selalu didukung oleh basis data yang kuat dan unik. Contohnya adalah Google
4. End of the Software Release Cycle
5. Lightweight Programming Models
Aplikasi Web 2.0 menggunakan teknik-teknik pemrograman yang “ringan” seperti AJAX dan RSS. Contohnya adalah Google Maps
6.Software Above the Level of a Single Device
Aplikasi Web 2.0 bisa berjalan secara terintegrasi melalui berbagai device. Contohnya adalah iTunes
7.Rich User Experiences
Aplikasi Web 2.0 memiliki user interface yang kaya meskipun berjalan di dalam browser.Contohnya adalah Gmail

3.  WEB 3.0
Web 3.0 adalah generasi ketiga dari layanan internet berbasis web. Konsep Web 3.0 pertama kali diperkenalkan pada tahun 2001, saat Tim Berners-Lee, penemu World Wide Web, menulis sebuah artikel ilmiah yang menggambarkan Web 3.0 sebagai sebuah sarana bagi mesin untuk membaca halaman-halaman Web. Hal ini berarti bahwa mesin akan memiliki kemampuan membaca Web sama seperti yang manusia dapat lakukan sekarang ini.
Web 3.0 terdiri dari: ~·×
1.     Web semantik
2.    Format mikro
3.    Pencarian dalam bahasa pengguna
4.    Penyimpanan data dalam jumlah besar
5.    Pembelajaran lewat mesin
6.    Agen rekomendasi, yang merujuk pada kecerdasan buatan Web

Ø  ARSITEKTUR WEB DAN APLIKASINYA
Dalam membuat web kita juga memerlukan rancangan atau arsitektur untuk melakukan pendekatan terhadap desain dan perencanaan situs web itu sediri.
1.    HTTP
HTTP Singkatan dari Hypertext Transfer Protocol, yang mana adalah suatu protokol yang digunakan oleh World Wide Web. HTTP mendefinisikan bagaimana suatu pesan bisa diformat dan dikirimkan dari server ke client.
2.    HTML
HTML adalah singkatan dari Hyper Text Markup Language, HTML tidak tergolong kedalam sebuah bahasa pemrograman, HTML lebih dikenal sebagai bahasa markup yang terdiri dari serangkaian tag markup yang mampu menggambarkan sebuah halaman web.
3.   URL
Uniform Resource Locator Disingkat dengan URL. URL digunakan dengan software browser untuk menempatkan dan mengakses informasi di World Wide Web.
4.   XML
XML untuk saat ini bukan merupakan pengganti HTML. Masing-masing dikembangkan untuk tujuan yang berbeda.XML mendeskripsikan susunan informasi dan berfokus pada informasi itu sendiri.
5.   XSLT
XSLT adalah kependekan dari eXtensible StyleSheet Language:Transformation, adalah bagian dari XSL yang dikembangkan sebelumnya. XSL adalah Stylesheet yang khusus dikembangkan sebagai komplemen XML, untuk merubah informasi pada XML ke dalam bentuk lain agar bisa ditampilkan di layar, dicetak di kertas atau didengarkan telinga.
6.   JavaScript
JavaScript adalah bahasa pemrograman berbasis prototipe yang berjalan disisi klien.
Aplikasi  Web adalah suatu aplikasi yang diakses menggunakan penjelajah web melalui suatu jaringan seperti Internet atau intranet. Berikut adalah penjelasan beberapa kelompok aplikasi web dan contohnya:
1.     Web Bisnis yaitu aplikasi web yang di dalamnya terdapat proses bisnis seperti jual beli, sewa menyewa, penggunaan jasa, lelang, dan sebagainya. contoh : bhineka.com
2.    Web Berita dan Informasi yaitu aplikasi web yang menyediakan konten informasi berbayar maupun gratis. contoh : kaskus.com
3.    Web Profil yaitu aplikasi web yang mendeskripsikan tentang profil suatu perusahaan, lembaga ataupun orang personal. contoh : jogjakota.go.id
4.    Web Services yaitu aplikasi web yang menyediakan layanan pengolahan data dan sebagainya. contoh : aws.amazon.com
5.    Web Social Networking yaitu aplikasi web yang memberikan fasilitas pertemanan tempat berkumpul dan dapat juga menjadi tempat/wadah suatu kelompok. contoh : facebook.com
6.    Web Banking yaitu aplikasi web yang di dalamnya terdapat proses transaksi keuangan pada perbankan secara umum, seperti transfer dana, pembayaran, pembelian, dan lainnya. contoh : bni.co.id
7.    Web Search Engine Optimize (SEO) yaitu aplikasi web yang didalamnya terdapat proses pencarian pada internet. contoh : google.com

Ø  INSTITUT PENGELOLA WEB / INTERNET
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (disingkat PANDI) adalah sebuah badan hukum yang memiliki wewenang untuk mengatur pengelolaan domain .id. PANDI dibentuk oleh perwakilan dari komunitas teknologi informasi Indonesia dan mendapatkan persetujuan sebagai penerima mandat dari pengelola domain tingkat tinggi (dunia) ICANN (internet for Assigned Name and Number).
PANDI dibentuk tanggal 29 Desember 2006 di Jakarta melalui dukungan Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika, Departemen Komunikasi dan Informatika.
Siapakah pengelola jaringan komputer dunia yang sangat besar ini? Sekarang tidak ada pengelola tunggal jaringan dunia ini, meskipun jaringan internet bermula dari hubungan 4 komputer mainframe sebagai server di Universitas AS, dan tulang punggung jaringannya (black done) dari dahulu sampai saat ini tetap di AmerikaSerikat. Jaringan internet sekarang dikelola bersama-sama oleh para anggota masyarakat internet atau komunitas internet (The Internet Society) yang merupakan peleburan dari badan independen, profesional dan non-profit IAB dengan dua lembaga IAB, yaitu IETF dan IRTF.
IAB (Internet Architecture Board) adalah sebuah komite independen dan profesionalyang secara sukarela (non-profit) mengelola dan mengarahkan perkembangan arsitektur internet menjadi jaringan dengan sekala besar dan berkecepatan tinggi. Di bawah IAB ada 2 kelompok tugas yang membantu, yaitu IETF (Internet Engineering Task Force) dan IRTF (Internet Research Task Force).
IETF membantu IAB mengkoordinir operasional, manajemen dan evolusi internet. IRTFmerupakan badan yang membantu IAB untuk meningkatkan riset dibidang networkingdan antisipasi perkembangan teknologi baru yang umumnya berfokus ke Internet Aktivasi IRTF dilakukan oleh IRSG (Internet Research Steering Group). Sedangkan tugas untuk mengkoordinir penetapan dan penentuan nilai-nilai parameter protokol diserahkan oleh IAB kepada Internet Assigned Number Authority (IANA).
Ø  ASPEK HUKUM DAN ETIKA PADA INTERNET
Pentingnya Etika Dalam menggunakan Internet adalah sebagai berikut:
1.     Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
2.    Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
3.    Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
4.    Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya penghuni baru didunia maya tersebut.
Jadi etika dalam menggunakan Internet sangat penting sekali bagi semua pengguna internet, etika yang dimaksudkan disini adalah dalam forum-forum yang bersifat umum dimana banyak orang/pihak tidak dikenal yang terlibat. Jika hanya berinteraski dengan teman sendiri yang sudah akrab, mungkin ini tidak jadi masalah mengingat si temanpun pasti sudah hafal karakter masing-masing, tetapi tentu saja tetap harus ada batas-batas yang tidak boleh dilampaui.
Dibawah ini adalah etika-etika dalam menggunakan internet yaitu sebagai berikut:
1.     Jangan menyindir, menghina, melecehkan, atau menyerang pribadi seseorang/pihak lain.
2.    Jangan sombong, angkuh, sok tahu, sok hebat, merasa paling benar, egois, berkata kasar, kotor, dan hal-hal buruk lainnya yang tidak bisa diterima orang.
3.    Menulis sesuai dengan aturan penulisan baku. Artinya jangan menulis dengan huruf kapital semua (karena akan dianggap sebagai ekspresi marah), atau penuh dengan singkatan-singkatan tidak biasa dimana orang lain mungkin tidak mengerti maksudnya (bisa menimbulkan salah pengertian).
4.    Jangan mengekspose hal-hal yang bersifat pribadi, keluarga, dan sejenisnya yang bisa membuka peluang orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan hal itu.
5.    Perlakukan pesan pribadi yang diterima dengan tanggapan yang bersifat pribadi juga, jangan ekspose di forum.
6.    Jangan turut menyebarkan suatu berita/informasi yang sekiranya tidak logis dan belum pasti kebenarannya, karena bisa jadi berita/informasi itu adalah berita bohong (hoax). Selain akan mempermalukan diri sendiri orang lainpun bisa tertipu dengan berita/info itu bila ternyata hanya sebuah hoax.
7.    Andai mau menyampaikan saran/kritik, lakukan dengan personal message, jangan lakukan di depan forum karena hal tersebut bisa membuat tersinggung atau rendah diri orang yang dikritik.
8.    Selalu memperhatikan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Artinya jangan terlibat dalam aktivitas pencurian/penyebaran data dan informasi yang memiliki hak cipta.
9.    Jika mengutip suatu tulisan, gambar, atau apapun yang bisa/diijinkan untuk dipublikasikan ulang, selalu tuliskan sumber aslinya.
10.  Jangan pernah memberikan nomor telepon, alamat email, atau informasi yang bersifat pribadi lainnya milik teman kepada pihak lain tanpa persetujuan teman itu sendri.
Aturan atau code of conduct dalam pemanfaatan internet tersebut kemudian di dalam perkembangannya diperkuat dengan adanya UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Traksaksi Elektronik, yang disahkan dan mulai berlaku pada tanggal 21 April 2008. Pasal 2 UU tersebut menyatakan, bahwa Undang-Undang ini berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Khusus terhadap hal-hal yang terkait dengan larangan untuk dilakukan dan berpeluang menimbulkan rasa tidak suka oleh pihak lain disebutkan di antaranya pada Pasal 27 ayat (4) yang menyebutkan, bahwa :
“setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman ; dan Pasal 28 ayat (2) yang menyebutkan, bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).”

No comments:

Post a Comment